Rabu 24 Maret 2021 Sekitar Pukul 17.00 Wib Panit 1 Lalu Lintas Iptu Mr. Karnaen Dan Personel Melaksanakan POLRI PRESISI Bersama Dishub Kota Bandung, Satpol PP kota Bandung Dan Linmas Kecamatan Coblong Penutupan Jalan Sampai Pukul 21.00 Wib Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro
Dan Penerapan Perwal Kota Bandung No.1 Tahun 2021 Di Jalan Dipatiukur Depan Kampus UNPAD kecamatan Lebak Gede Kecamatan Coblong kota Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K Maksud Dan Tujuan Penutupan Jalan adalah Bentuk Sinergitas Dan Kepedulian POLRI Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Yang Di Sebabkan Oleh Virus Corona Khususnya Wilkum Polsek Coblong Dan Kota Bandung Umumnya, ungkap Kapolsek