OPS yustisi Mobile PPKM Sita 4 KTP Pemilik Usaha yg langgar Perwal 06 thn 2021

Rabu Tgl 3 Maret 2021 Mulai Pukul 21 .00 Wib Polsek Antapani Gabungan Dengan Kasihtrantib Dan Koramil Melaksanakan Giat Ops Yusitisi Mobike PPKM Himbauan dan Tindakan
Kepada kepada Pemilik Usaha Yg berada Diwilayah Hukum Polsek Antapani Dimasa PPKN dalam Memutus Penyebaran Covid 19.

Kegiatan Himbauan Dipimpin Oleh Pawas Ipda Saepudin dan Diikuti Personil Gabungan yg turut hadir dalam Giat Ops Perwal 06 thn 2021 mengenai Batasan kegiatan Masyrakat dan Protokol Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut Personil Mendatagin Setiap Cafe yg masih Buka kemudian dilakukan Sanski Teguran dan Sita KTP pemilik langgar Batasan Operasional serta penerapan Protokol Kesehatan 5M guna membantu Memutus Rantai peyebaran Covid 19

Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin Bahwa Penegakkan Perwal 06 Thn 2021 Dimasa PPKM diharapkan Sinergitas Aparat Untuk bersama Sama turun Kejalan dalam melakukan Himbaun dan Sanski Pembatasan Kegiatan Masyarakat serta Jam Operasional Cafe selama masih Diperlakukan PPKM.

Lebih Lanjut Kapolsek menambahkan Bahwa Dalam.Ops Petugas Sita 4 Buah KTP Pemilik Cafe kemudian Dihimbau untuk Taat Aturan Perwal yg berlaku serta kegiatan Ops dilakukan Cara Persuasif Sehingga Masyrakat Merasa Puas dengan Cara Tindakan Dilapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *