Rabu 12 Januari 2022,Jajaran Muspika Kec Bandung Kulon yang dipimpim oleh Kapolsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Kompol MT Nisar Salam.,S.H.,M.H. dalam giat pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dengan dititik beratkan kepada pelanggaran yg tidak menggunakan masker giat dimaksud dalam rangka Operasi Yustisi penegakan Disiplin sesuai Perwal Kota Bandung No.61 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diswase 2019 (COVID-19).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H Aswin Sipayung.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Bandung Kulon Kompol MT Nisar Salam,S.H,M.H. sesuaisesuai Intruksi Presiden R.I. nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, maka kita laksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, kita berikan teguran tertulis dan kita berikan masker secara gratis, dengan operasi yustisi ini kita berharap masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan karena ada konsekuensi hukum apabila mengabaikan/tidak mengindahkan protokol kesehatan, mari bersama-sama kita laksanakan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan.