Rabu 03 Maret 2021, Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Maleber, Kapolsek Andir melaksanakan launching pembentukan Posko Penanganan dan Pencegahan Covid-19 dalam rangka rangka mendukung Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta menegakan Perwal Kota Bandung No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Andir Kompol Elsie Fitria Angraini, S.H. S.I.K. mengucapkan terimakasih kepada Lurah Maleber yang telah bersedia menyiapkan tempat dan mendukung Pemerintah dalam rangka disiplin pencegahan dan penularan Covid-19 di wilayah kecamatan Andir dan Kota Bandung. Seluruh Rw dan RT di Kelurahan Maleber berkomitmen sebagai komunitas tohaga lodaya siap berperan aktif membantu pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengedukasi dan mensosialisasikan 5M.