Sabtu tgl 30 Mei 2020 sekira pukul 12.00 WIB di Yogya Jl. Sunda kota Bandung, kapolsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung Kompol Ari Purwantono, SE laksanakan pengontrolan PSBB proporsional, didampingi oleh Kanit Sabhara beserta Anggota Polsek Sumur Bandung.
Pengontrolan dan pemantauan PSBB Proporsional dilaksanakan dipusat Keramaian di wilkum Polsek Sumur Bandung khususnya di kota Bandung. Seperti di Mall, Tempat Ibadah, Pasar Tradisional, Mini Market, Supermarket, tempat wisata, dsb
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menghimbau kepada para pelaku usaha Untuk memperhatikan daya tampung masing-masing pusat keramaian maksimal 30% dr daya tampung objek dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Kapolsek Menghimbau dan berkoordinasi dengan Pemilik Objek Pam (Yogya Sunda) untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dikota Bandung.