Jum’at, 01 Mei 2020 pukul 12.30 Wib Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Apong Wasrun bersama Pawas , Bhabinkamtibmas Kel Jamika dan anggota Sabhara melaksanakan himbauan dan Sosialisasi Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kepada Pedagang / Pelaku Usaha selain Sembako di Wilayah Kelurahan Jamika Bandung.
Dalam menekan penyebaran Covid-19 pada kesempatan tersebut , Kapolsek menghimbau kepada para pelaku usaha non sembako untuk mematuhi kebijakan pemerintah, terkait pelaksanaan PSBB sesuai dengan Perwal 16 Th. 2020.