Senin 10 agustus 2020 Pukul 22.30 Wib Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto S.S.,S.I.K. laksanakan pendisiplinan AKB di Cafe – Cafe, Toko dan Minimarket yang masih melanggar aturan AKB.
Giat ini dimaksud untuk mencegah penyebaran Covid 19 serta mendisiplinkan diri dalam penerapan protokol kesehatan kepada para pemilik cafe, toko dan minimarket di sekitar Wilayah Arcamanik.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Arcamanik AKP Deny Rahmanto S.S.,S.I.K. menyampaikan untuk meningkatkan terus pendisipilinan Penerapan Prtotokol Kesehatan guna cegah penyebaran Covid 19 serta tingkatkan Harkamtibmas agar masyarakat merasa nyaman dan terlindungi dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat.