Pada hari Minggu 17 Mei 2020 sekira pukul 01.00 Wib Kapolsek Andir
Kompol Rina Perwitasari SH, S.Ik didampingi anggota melaksanakan pembubaran kerumunan massa di Pos/sekretariat Ormas yang masih berkumpul, Di Jl Garuda Rw.03 Kel. Dunguscariang Kec. Andir. Kota Bandung , Jl Rajawali timur Rw.02 Kel. Dunguscariang Kec. Andir Kota Bandung.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolsek Andir menghimbau agar warga yang masih berkerumun segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga mengingatkan warga agar menggunakan masker saat beraktivitas, jaga jarak.
Hal ini dimaksud untuk mendukung pemerintah dalam upaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 di Indonesia.
Karena setiap orang berperan penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.