Jajaran Polsek Ujungberung bersama Koramil 1811/Ujungberung, melakukan pengawasan pendistribusian bantuan bahan pokok kepada masyarakat. Bahan pokok tersebut merupakan bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kapolsek Ujungberung, Kompol Haryadi mengatakan, bantuan dari pemerintah tersebut adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid 19.
“Bhabinkambtibmas dari Polsek Ujungberung dan Babinsa dari Koramil 1811/Ujungberung melakukan monitoring kegiatan pendistribusian bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Monitoring ini memastikan agar bantuan sampai langsung ke masyarakat,” ucap Haryadi, Kamis 4 Juni 2020.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut juga menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti aturan pemerintah tentang new normal.
“Bantuan itu membantu warga masyarakat yang terdampak covid-19. Dan kami tetap melakukan imbauan tentang pemutusan mata rantai penyebaran virus Korona,” kata Haryadi.