Selasa 4 Mei 2021 Jajaran Polsek Bdg Kulon Polrestabes Bandung bersama Intansi terkait melaksanakan Giat Pemantauan pendisiplinan Masyarakat berskala Mikro tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Bandung Kulon Kec. Bandung Kulon giat dimaksud dalam rangka pelaksanaan Perwal Kota Bandung No. 01 tahun 2021 tentang Pembatasan sosial Proporsional terkait Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, S.H, melalui Kapolsek Bandung Kulon Kompol MT Nisar Salam,SH.,M.H. menyampaikan tetap lakukan pemantauan pendisiplinana protokol kesehatan dan sosialisasikan terus penerapan 3M+1T agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan serta membiasakan hidup bersih dan sehat baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar.