Selasa 15 September 2020, bertempat di Jl. Kebonjati depan Hotel Gino Feruci dan Gereja Keristen Pasundan, Kapolsek Andir memimpin jajarannya bergabung bersama Forkopimcam melaksanakan Razia Operasi Yustisi Penegakan Disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020 dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid- 19.
Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan Masker baik pejalan kaki, pengguna Roda 2 maupun Roda4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu kategori Ringan, Sedang dan berat diantaranya Teguran Lisan, Teguran Tertulis dan Jaminan Administrasi serta kerja sosial dengan memberikan Surat Catatan Kepolisian.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Andir Kompol Elsie Fitria Angraini, S.H. S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Gugus Tugas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran wabah yang semakin meningkat dari hari ke hari.