Jadwal Pelayanan SIM gerai Perpanjangan seminggu kedepan tgl 10 s.d 16 Februari 2020
PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 s/d proses penerbitan sim selesai untuk hari minggu dimulai dari jam 07.00 s/d selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib, untuk hari minggu di mulai pukul 06.00 s/d selesai.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan.
9. Untuk jadwal penukaran resi di sim keliling online 1 & 2 dimulai pukul 12.00 s/d 15.00 wib.