Himbau Tidak Berkerumun, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Minta Warga Patuhi Pergub 36 T.2020

Minggu, 10 Mei 2020, Bhabinkamtibmas Polsek Babakn Ciparay Polrestabes Bandung Kel Babakan memberikan himbauan kepada warga yang berkerumun.

Himbauan yang disampaikan untuk mengingatkan bahaya penularan Corona dengan tidak menerapkan Phsycal distancing, jarak aman ketika berinteraksi dengan orang lain.

Warga juga diminta untuk membubarkan diri, patuhi kebijakan pemerintah, dan kembali ke rumah masing masing bila tidak ada yang penting, agar Penyebaran Covid 19 dapat di cegah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *