Teguran dan Himbauan kepada warga yang Ngabuburit di wilayah
Polsek Kiaracondong.
Himbauan kepada warga masyarakat setiap hari rutin dilakukan dengan humanis dengan untuk mengurangi Aktifitas Warga di luar rumah guna memutus Penyebaran Covid 19.
Tindakan terhadap para pelangar Perwal Walikota Bandung Nomor 16 tahun 2020 tentang PSBB di Kota Bandung seperti
Berkumpul lebih dari 5 orang, Tidak menggunakan masker, Tidak menggunakan Sarung tangan, berboncengan dan keluar dengan alasan yang dikecualikan dalam Perwal Walikota Bandung selama PSBB.
Selanjutnya dilakukan penindakan dan teguran dengan blanko Catatan Kepolisian.