Kamis tanggal 30 April 2020 sekira pukul 06.30 WIB di sepanjang Jalan Ahmad Yani Depan Pasar Kosambi telah dilakukan himbauan ke pada para Pedagang PKL Pasar Tumpah oleh Forkompincam Sumur Bandung, di pimpin oleh Kapolsek Sumur Bandung Kompol Ari Purwantono SE dan Camat Sumur Bandung Sri Mayaningsih.
Adapun maksud dan tujuan himbauan tersebut dalam Rangka mengajak warga menerapkan Sosial distancing dan Physical distancing guna memutus Penyebaran Virus Covid-19.
Tingkat kedisiplinan individu sangat berperan penting dalam menentukan Keberhasilan Pelaksanaan PSBB ini, semoga dengan mematuhi peraturan pemerintah ttg Pelaksanaan PSBB, Pandemi Covid19 dapat segera teratasi dan kehidupan masyarakat segera pulih kembali.