Minggu 18 April 2021 Gabungan Personil Melaksananakan ops Yustisi Mobile Malam Hari dan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Masyrakat Dan Pemilik Cafe yg berada Diwilayah Kec Antapani.
Giat Ops Yustisi Mobile dipimpin oleh Pawas Piket Ipda Yusuf beserta 10 pers diantaranya Koramil Asn Kelurahan juga kecamatan dan linmas dalam rangka menegakkakan Disiplin himbauan prokes Dan sosialsasi Perwal No 37 2021 salah Satu Nya Beroperasi Cafe Dibulan Ramdhan.
Ops yusti Mobile dialaksanakan mengambil jalur Jl ters Purwakarta dan Ters Jakarta karena dianggap padat dengan Aktivitas Masrakat seperti adanya cafe dan pusat Perbelanjaan griya dalam Pelaksanakan Ops mengunjungi Satu Persatu Cafe kemudian Cek Fasilitas Prokes kemudian Menghimbau Kepada Pengunjung Dan Pemilik Untuk Taat Prokes.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin Mengatakan ops Mobile Dilaksanakan oleh personil Gabungan dalm rangka Pendisplinan taat protokol 4 M (Memakai Maker, mencuci tangan, menjaga Jarak dan Tidak berkerumun guna Memutus Penyebaran Covid 19
Selain Itu Juga Menghimbaua Mengenai Perwal No 37 Thn 2021 terutama Batasan Beroperasi Cafe ,Rumah Makan selama Bulan Suci Ramdhan untuk menekan tingkat penyebaran virus.covid 19.