Minggu 11 april 2021 Mulai Pukul 21 .00 Wib Polsek Antapani Gabungan Dengan Kasihtrantib Dan Koramil Melaksanakan Giat Ops Yusitisi Mobile PPKM Himbauan dan Teguran
Kepada Pemilik Usaha Yg tidak Taat Perwal 28 Thn 2021 dalam upaya Percepatan penanganan Covid 19.
Kegiatan Ops Mobile PPKM Dipimpin Oleh Pawas Ipda Salim dan Diikuti 10 Personil Gabungan yg turut hadir dalam Giat Ops Yustisi PPKM.
Untuk tehnisnya Mendatagin Setiap Cafe yg masih Buka kemudian Dihimbau aturan Perwal Salah Satunya Waktu beroprasi Cafe sedangkan Untuk Pelaku Usaha Yg sering Melanggar Kemudian dilakukan Penyitaan KTP yg dilakukan Oleh Trantib Kecamatan.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin Bahwa Penegakkan Perwal 28 Thn 2021 Dimasa PPKM diharapkan Sinergitas Aparat Untuk bersama Sama turun dalam melakukan Himbaun dan memberikan Sansi kepada Pelaku Usah Yg Masih tetap Buka.
Lebih Lanjut Kapolsek mengatakan Ops Yustisi tersebut akan rutin dilaksanakan himbau Pelaku usaha secara Persuasif Sehingga Masyrakat Merasa Puas dengan Cara Tindakan Dilapangan.