Bandung, 23 Maret 2021 Forkopimcam Astanaanyar yaitu Polsek Astananyar, Koramil 1801 AB, dan Trantib Kecamatan Astanaanyar dipimpin oleh Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro, SH,. M.si. melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan disiplin Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Sosialisasi Protokol kesehatan kepada warga sekitar Rw.07 dan Rw. 08 Kelurahan Cibadak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dan mencegah penyebaran Covid19.
Operasi Yustisi dan Sosialisasi Protokol Kesehatan dilaksanakan dengan Mobile System yaitu Patroli Jalan Kaki menyusuri wilayah Rw. 07 dan Rw.08, Woro-woro 5M menggunakan Pengeras Suara dan memberikan teguran Lisan dan tertulis kepada pelanggar Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker, yang kedapatanbtidak menggunakan masker diberi teguran dn diberi masker.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro, SH,.M.si. menuturkan operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan kita lakukan dengan Mobile system agar tepat sasaran yaitu langsung menyentuh warga Astanaanyar dengan harapan penyebaran Covid 19 di Astanaanyar dapat ditekan dan dikendalikan.