Upaya penanggulangan Covid-19, FORKOPIMCAM Kecamatan Lengkong dipimpin Oleh Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman H.S.,SH.,MH melaksanakan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) pada Pelaksanaan PPKM Darurat sesuai Perwal No.68 Tahun 2021, menutup PKL, Cafe, Rumah Makan, warung Kopi yang melebihi batas waktu Jam Malam, Selasa (7/7/2021).
Petugas juga menghimbau kepada pemilik warkop/cafe dan para pengunjung bahwa selama penerapan PPKM darurat agar dalam pelayanan menggunakan sistem delivery atau take away dibawa pulang tidak boleh makan minum di tempat. Dengan melaksanakan pendisiplinan pada Pelaksanaan PPKM Darurat diharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman H.S.,SH.,MH menyampaikan pendisiplinan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol keselamatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar dengan menerapkan 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.