Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Satresnarkoba Polrestabes Bandung Razia Minuman Keras

Polrestabes Bandung, Polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Di beberapa titik diwilayah Kota Bandung, Selasa 19/02/2025 Ratusan botol miras yg disita sebanyak 1.500,- berbagai merek dan 47 jerigen minuman keres jenis tuak, tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari beberapa titik, salah satunya beberapa toko yang menjual minuman keras, di bawah Flyover Kopo atau yang berada di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono S.I.K.,M.M.,Si,M.Han. melalui Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, S.H.,M.H. menuturkan, bahwa razia ini merupakan upaya Polrestabes Bandung dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025. Hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak ratusan botol miras berbagai merk sebagai barang bukti dan nantinya para penjual miras ini kita lakukan pemeriksaan,” Ujarnya Ia juga menegaskan sesuai dengan instruksi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadhan. Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya. “Miras merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain,” ujarnya.