Polsek Rancasari melaksanakan giat Pembatasan Sosial Berskala Besar pada hari Jumat, 24 April 2020 pukul 06.30 wib bertempat di Jembatan Penyebrangan Bodogol Rancasari yang merupakan akses masuk dari kabupaten Bandung ke Kota Bandung ataupun sebaliknya.
Pelaksanaan PSBB dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kapolsek Rancasari. Kapolsek Rancasari memberikan APP seluruh personil agar mengerti dan memahami pelaksanaan PSBB sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung no. 14 Tahun 2020. Pada pelaksanaannya Polsek Rancasari melakukan pemeriksaan kepada para pengguna jalan baik kendaraan roda dua. Pemeriksaan meliputi identitas diri dan juga identitas pekerja
Dengan adanya pemeriksaan pada pelaksanaan PSBB diharapkan masyarakat dapat lebih mentaati aturan pemerintah untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung