Pihak kepolisian kembali melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang berkerumun karena berpotensi adanya penyebaran covid-19 atau virus Korona. Pembubaran tersebut dilakukan di Pasar Tumpah di wilayah Buahbatu, Kota Bandung.
Kapolsek Buahbatu, Kompol Nizar mengatakan, saat ini pemerintah masih mewajibkan agar masyarakat tidak berkerumun. Oleh karenanya, pihaknya terpaksa membubarkan aktivitas masyarakat tersebut.
“Saat ini masih dalam rangka PSBB. Kami menerima laporan warga adanya Pasar Tumpah dan kami langsung ke lapangan kemudian membubarkan pasar tersebut,” kata Nizar, Kamis 4 Juni 2020.
Pembubaran tersebut, kata Nizar, guna mempercepat memutus penyebaran covid-19 atau virus Korona. Kegiatan tersebut juga berjalan dengan aman dan kondusif.
“Pembubaran tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kami juga mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan PSBB dan protokol kesehatan,” ucap Nizar.