Bandung, 19 Agustus 2020 Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan kegiatan pemantauan protokol kesehatan di 14 minimarket se-kecamatan Rancasari Kota Bandung untuk mengecek sejauh mana pengelola minimarket menerapkan protokol kesehatan saat toko beroperasional.
Kapolsek Rancasari Kompol M. Darmawan menyampikan ” Polsek Rancasari menugaskan unit patroli untuk melakukan pemantauan di semua minimarket se-kecamatan Rancasari agar bisa memantau dan memonitoring sampai sejauh mana para pelaku usaha khususnya minimarket-minimarket menerapkan protokol kesehatan karena minimarket merupakan klaster rawan terjadinya penyebaran Covid-19 dan juga pemantauan ini di harapakan dapat terwujudnya Harkamtibmas yang aman dan kondusif”.