Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron dan mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi rakyat yang sehat dan kuat. Personil Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Induk Gede Bage. Senin (14/02/2022).
Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., mengatakan, pembagian masker gratis ini, selain merupakan kegiatan penanganan Covid-19 diwilayah kecamatan Panyileukan, juga merupakan salah satu wujud kepedulian Polri di masa pendemi covid-19, untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 terutamanya di Kota Bandung, jelasnya.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan bersama 3 pilar yakni sinergitas antara Pemerintah daerah, TNI dan Polri ditunjukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada para pedagang maupun pembeli untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek.
“Kami meminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari wabah Covid-19 dan bisa hidup normal kembali,” pungkasnya.