Polsek Lengkong melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran virus Covid 19 di beberap lokasi perbelanjaan yang berada di wilayah hukum Polsek Lengkong.
Giat pada, Sabtu 4 April 2020, pukul 22.00 dipimpin Pawas Polsek Iptu Dede Supandi bersama piket QR Lengkong 10 4 E.
Himbuan kebeberapa tempat perbelanjaan ini untuk mensosialisasikan jam tutup toko agar disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Salah satu upaya yang dilaksanakan secara terus menerus dalam menekan penyebaran Covid 19, dan diharapkan warga masyarakat dapat ikut membantu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 semakin meluas.