Beranda / Rancasari / Cegah Covid-19, Unit patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Lakukan Sosialiasi 3 M dan 1 T

Cegah Covid-19, Unit patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Lakukan Sosialiasi 3 M dan 1 T

Senin, (16/11/2020)
Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan sosialisasi 3 M dan 1 T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun di minimarket se-kecamatan Rancasari kota Bandung tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Sosialisasi itu sekaligus menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019 agar masyarakat bener-bener disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendrik Boyoh, S.E. Menyampaikan ” polri benar benar serius dalam upaya pencegahan covid-19 sehingga kami tugaskan Unit patroli untuk selalu mengingatkan masyarakat khususnya di tempat potensi kerumunan masa agar selalu menerapkan protokol kesehatan.” ungkapnya

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *