Selasa, 11 Agustus 2020 Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung kontrol pusat perbelanjaan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Protokol kesehatan yang harus diperhatikan diantaranya yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan cek suhu tubuh sebelum memasuki area pusat perbelanjaan, serta selalu menjaga jarak satu sama lain. Protokol kesehatan ini wajib diterapkan seiring diberlakukannya Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kota Bandung.
Personil menghimbau manajemen Supermarket untuk mematuhi protokol kesehatan dan benar-benar mengawasi secara ketat para pengunjung.
Dalam kesempatan ini, pihaknya terus mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan AKB secara humanis dan santun. Kegiatan patroli ini agar AKB berjalan sesuai protokol kesehatan, jangan sampai lengah karena kita belum aman dari penyebaran virus corona,” Tegas Kompol Suhendratno, S.H.