Polrestabes Bandung , Polda Jabar – Polsek Astanaanyar. Bhabinkamtibmas Polsek Astanaanyar untuk wilayah Kelurahan Karanganyar Aipda Tatang Mulyana laksanakan kegiatan Sambang ke Wilayah Binaan di RW.08 Kel.Karanganyar Kec.Astanaanyar Kota Bandung, dalam rangka Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Jumat,21/07/2023)
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas mensosialisasikan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada ibu – ibu warga Rt.03 Rw.08 Kel.Karanganyar Kec.Astanaanyar Kota Bandung, mengajak ibu-ibu untuk senantiasa waspada, jangan mudah tergiur dengan bujukan orang yang mengajak bekerja keluar kota atau keluar negeri dengan iming – iming gaji yang besar, dan apabila menemukan orang yang terindikasi melakukan praktek TPPO atau menemukan tempat kost, ruko atau rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat pelatihan atau penampungan TKI Ilegal agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polisi RW ataupun Polsek Astanaanyar. Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada warga agar turut serta mengingatkan teman, rekan, keluarga maupun kerabat agar waspada terhadap TPPO agar tidak menjadi Korban.
Selain mensosialisasikan TPPO, Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga agar waspada terhadap tindak kejahatan, meningkatkan keamanan dengan menjaga barang – barang pribadi dengan sebaik-baiknya, seperti memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan selalu menggunakan kunci ganda, tidak menggunakan perhiasan yang mencolok yang dapat mengundang tindak kejahatan.
Kegiatan Sosialisasi TPPO dan Himbauan kamtibmas yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan upaya dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun tindak kejahatan lainya di wilayah binaan, melalui himbauan kamtibmas tersebut diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan kepedulian warga dalam menjaga keamanan pribadi maupun lingkungan