Kamis, 10 juni 2021 sekira pukul : 11.30. WIB. Di Kelurahan Padasuka kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung.
Bhabinkamtibmas ( Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ) Kelurahan Padasuka Aiptu Oce Wahya melaksanakan DDS ( Door to Door Sytem ) sambang ke LTL ( Lembur Tohaga Lodaya ), mengontrol kesiap siagaan posko PPKM Mikro dan penerapan Perwali no 37 tahun 2021 di Kelurahan Padasuka kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan melaksanakan pendataan supaya angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kelurahan Padasuka tidak meningkat kembali.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Oce Wahya selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka menyampaikan Himbuan kamtibmas ( Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ), prokes ( protokol kesehatan ) diantaranya tentang 5 M ( Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas ), serta pendataan Pemudik di Kelurahan Padasuka Kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung.
Kegiatan tersebut sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid 19, kita tetap harus waspada, membiasakan hidup sehat, terapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah tunda mudik tahun
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Aam Handian S.H., menyampaikan agar protokol kesehatan 5 M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas ) tetap dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus covid 19. Kalau ada kejadian supaya cepat menghubungi Bhabinkamtibmas ( Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ) atau Polsek Cibeunying Kidul. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus covid 19 di kota Bandung.