RaBU,2 September 2020
Dalam rangka membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Covid -19 terutama saat new normal, Babinkamtibmas Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung. Memberikan edukasi penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) kepada masyarakat di Pangkalan Ojeg 28 Jl. AH. Nasution Kelurahan Cisurupan Kecamatan Cibiru.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H. menuturkan “Kepolisian siap membantu pemerintah dan mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 salah satunya dengan disiplin menerapkan 3 M dan mematuhi protokol kesehatan.