Polrestabes Bandung – Jajaran personil Polsek Rancasari Polrestabes Bandung, melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan pagi hari, Senin(01/08/2022).
Kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Rancasari ini dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas. Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan saat aktivitas di pagi hari sehingga arus lalu lintas menjadi lancar saat gatur lalu lintas tersebut. Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat pemakai jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan kecepatan rendah, tidak menyalip kendaraan lain, karena akan membahayakan diri dan orang lain.
Kanit Lantas Ipda Fajar Sodik menjelaskan “Kami juga ingatkan sebelum berkendaraan agar selalu mengecek kelengkapan surat kendaraan dan pastikan bahwa kendaraan sudah betul-betul tidak ada masalah,” Ujarnya.
Kapolsek Rancasari Kompol Oesman Imam Q, S.H menerangkan bahwa kegiatan pengaturan arus lalu lintas pagi hari sebagai wujud kehadiran polri dalam upaya melayani masyarakat.
“Setiap harinya kami dari jajaran Polsek Rancasari menerjunkan 37 personil atau 70 persen kekuatan untuk pengaturan arus lalu lintas pagi hari, dilaksanakan di 12 titik jalur rawan kemacetan, mulai dari jalur jalan Soekarno Hatta maupun jalur jalan Ciwastra,” Tambah Kapolsek Rancasari.