Senin, 14 Juni 2021 pukul 09.00 Wib. Di kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong kota Bandung.
Anggota Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung sambang ke LTL ( Lembur Tohaga Lodaya) dan pengontrolan Posko PPKM Mikro dilanjutkan pengawasan penerapan Perwali No 37 tahun dengan cara DDS ( Door to Door Sytem ) kepada Tomas ( Tokoh Masyarakat ) Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut Anggota Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung menyampaikan himbauan tentang Protokol Kesehatan 5M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ).
Kegiatan dimaksud sebagai upaya untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid 19 , tetap harus waspada, membiasakan hidup sehat dan mengikuti anjuran pemerintah mengenai Prokes.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Kiaracondong Akp.Deden Deni Kuswendi, menyampaikan himbauan agar tetap dilaksanakan untuk mengingatkan warga secara terus menerus dengan berbagai macam cara, woro-woro / himbauan, sambang dialogis bagi – bagi masker, dan lain sebagainya dengan maksud mengingatkan warga untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran Covid 19 dan juga menjaga situasi Kamtibmas ( Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ) yang aman dan kondusif