Rabu 12 Januari 2021 dipimpin Pawas Ipda Deden Dasep SH , beserta Anggota Qr, Reskrim dan Intel Bersama Forkomicam Kecamatan Antapani melaksanakan kegiatan himbauan Prokes dan Woro-woro terhadap para pemilik kafe dan kedai makan yang masih beroperasi
Kegiatan Tersebut dilakukan dalam Rangka Pendisplinan kepada Pelaku Usah sesuai Perwal 114 thn 2021.
Adapun tempat usaha yang di ketahui masih buka di berikan Himbauan Prokes dan dihimbau untuk segera menutup tempat operasional usaha nya sesuai dengan Perwal no 114 dimasa PPKM Level 2 di kota Bandung antara lain :
- Rumah Makan Joko Solo Jl. A. H Nasution Kel. Karang Pamulang Kec Mandalajati Kota Bandung
- Kue Balok Sarang Jl. A. H Nasution Kel. Karang Pamulang Kec Mandalajati Kota Bandung
- Pedagang Kue Balok Sikomo Jl. Subang Kel. Antapani Tengah Kec Antapani Kota Bandung
Kapolsek Antapani Akp Asep Muslihat S.SH.Mengatakan bahwa Dikota Bandung sedang Melangalami Lonjakan Covid 19 Karena Dipicu Kurngnya Kesadaran Masyrkat Yg Mentaati Aturan Protkes menindak lanjutin dengan Lonjakan Gabungan Personil Rutin Melakukan Pendisplinan terutama Yg Menimbulkan Banyak Kerumunan seperti Cafe, Rumah Makan Dan Pusat Perbelanjaan.
Kapolsek Antapani Menambahkan Bahwa untuk Cafe Atau Rumah Makan Dan PKL Yg Belom Mentaati Perwal mengenai Jam Operasinal kemudian dihimbau secara humanis Untuk Menutup Ushanya sesuai Perwal 114 thn 2021 diharapkan dengan Terus Di Gencarkan Himbauan protkes Dapat Menekan penyebaran Covid 19 melalui Kesadaran Masyarkat.