Kamis tanggal 27 Mei 2021, jam 08.25 Wib s/d 09.30 Wib, Giat Polsek Bojongloa kidul bersama SUBSATGAS COVID19 terkait melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin INPRES No. 06 tahun 2020 dan PERWALI NO 04 Thn 2021 ttg PPKM MIKRO Tempat di Jalan Peta, Kec Bojongloa Kidul. Tiga pilar. Polsek Bjl kidul. Koramil. Kecamatan.
Pelaksanaan Operasi dibagi dua lokasi :
- Operasi STASIONER di sekitar Jln Peta , Kel Situsaer, Kec Bojongloa Kidul. Dengan Anggota 16 Pers dipimpin oleh Pawas dari Polsek Bojongloa Kidul Iptu Jogi DCL SH
Hasil Operasi Yustisi berupa :
- Teguran Lisan
2.Teguran Tertulis - Membagi Masker
Dalam kegiatan tersebut selalu memberikan HIMBAUAN Protokol Kesehatan Covid 19 sbb :
- Selalu memakai masker
- Mencuci tangan
- Jaga jarak
- Menghindari dari kerumunan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Edy Kusmawan SH. MH menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M ,” tutur Kapolsek