pada hari Senin tanggal 19 April 2021, jam 08.15 Wib s/d 09.00 Wib, Giat Polsek Bojongloa kidul bersama SUBSATGAS COVID19 terkait melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin INPRES No. 06 tahun 2020.dan PERWALI NO 04 Thn 2021 ttg PPKM MIKRO Tempat di Jalan Peta, Kec Bojongloa Kidul. Tiga pilar. Polsek Bjl kidul. Koramil. Kecamatan.
Pelaksanaan Operasi dibagi dua lokasi :
- Operasi STASIONER di sekitar Jln Peta , Kel Situsaer, Kec Bjl Kidul. Dengan Anggota 20 Pers dipimpin oleh Pawas Ipda Rudi PN SH
- Operasi MOBILE di Jln Mekar Agung, Kel Mekar Wangi, Kec Bojongloa Kidul.
- Polsek/Polri : 10 Pers
- TNI / Koramil : 3 Pers
- Satpol PP : 7 Pers
Jumlah kekuatan : 20 Pers
Hasil Operasi Yustisi berupa :
- Teguran Lisan 90 Kali
- Teguran Tertulis. 95 Kali
- Bagi Masker. 100 Pcs
- Dalam kegiatan tersebut selalu memberikan HIMBAUAN Protokol Kesehatan Covid 19 sbb :
- Selalu memakai masker.
- Mencuci tangan.
- Jaga jarak.
- Menghindari dari kerumunan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Edy Kusmawan, S.H,.M.H. menuturkan Operasi Yustisi Gaktiplin Inpres No 06 tahun 2020 kita laksanakan dengan 2 metode yaitu stasioner dan Mobile untuk selalu mengingatkan masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.