Dalam Situasi Pandemi Covid19, Kapolsek Lengkong Himbau Warga Yang Berkumpul Untuk Membubarkan Diri

Sabtu tanggal 16 Mei 2020 sekira jam 17.00 wib jajaran Polsek Lengkong yang di pimpin Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Jefriza Himbau agar massa XTC yang sedang Berkumpul di Area SOR Lodaya Jl Lodaya Bandung untuk mengadakan acara pembagian Tajil, untuk segera membubarkan diri karena saat ini sedang terjadi Pandemi Covid19

Masa yang berkumpul di perkirakan berjumlah 50 orang dengan menggunakan kendaraan R2 dan R4 di himbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

Giat ini dalam upaya mendukung perwal walikota bandung No.21 tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dalam penerapan PSBB tahap ke 2 Kota Bandung, dengan giat Membubarkan massa yang berkerumun di wilayah hukum Polsek Lengkong.

Pihak kepolisian menghimbau kerumunan dengan cara preventif dan Humanis, serta di perintahkan untuk bubar dan tidak berkerumun

Adapun sasaran himbauan kerumunan massa ialah Massa XTC yang akan melaksanakan pembagian tajil Jl Palasari Bandung

Saat ini pihak kepolisian Polsek Lengkong masih melakukan patroli di Area SOR Lodaya , untuk mengantisipasi dan mengclearkan area tersebut dari kerumunan orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *