PENYEMPROTAN DISINFEKTAN OLEH POLSEK ARCAMANIK POLRESTABES BANDUNG

Polsek Arcamanik bersama Karang Taruna dan petugas Kelurahan Sukamiskin melaksanakan giat penyemprotan cairan disinfektan pada hari Sabtu, 18 April 2020 pukul 06.00 wib bertempat di RW 12 Kelurahan Sukamiskin, Bandung

Penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan enam armada tangka air yang berisi cairan disinfektan yang disemprotkan di sekitar wilayah kelurahan RW 12.

Dengan adanya giat penyemprotan disinfektan diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung khususnya wilayah hukum Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *